maaf email atau password anda salah


Febri Mundur karena Revisi UU KPK Melemahkan Kinerja

Sedikitnya 20 pegawai KPK telah mundur dari lembaga itu akibat revisi undang-undang antirasuah.

arsip tempo : 171409271624.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171409271624.

JAKARTA – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, memutuskan mengundurkan diri setelah tujuh tahun berkecimpung di komisi antirasuah itu. Febri beralasan, ia mundur lantaran kinerja KPK berubah semenjak adanya revisi undang-undang yang diduga memperlemah lembaga itu.

Febri menyatakan sudah yakin keluar dari KPK dengan mengirim surat pengunduran diri pada 18 September lalu. Bahkan, sepeka

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan