Pimpinan KPK periode lalu juga pernah disidang etik, tapi pelanggarannya tak seberat Firli Bahuri.
Foto Ketua KPK, Firli Bahuri, menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang dilampirkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia yang dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 25 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167509894379
JAKARTA — Sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik pernah terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi pada kepemimpinan periode lalu. Dari pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2010-2018 setidaknya terdapat 20 individu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, dari level pimpinan hingga penyidik.
Yang terbaru adalah Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis II kepada Ketua KPK Fi...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.