maaf email atau password anda salah


Omnibus Law Pajak Jerat Perusahaan Digital Asing

Pemerintah menawarkan kemudahan dalam tax treaty.

arsip tempo : 171409809126.

Aplikasi Netflix pada telepon pintar di Jakarta, 16 Januari lalu. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171409809126.

JAKARTA - Pemerintah memburu pajak dari perusahaan digital, khususnya entitas dari luar negeri, melalui Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, atau omnibus law perpajakan. Aturan ini menerabas klausul "kehadiran fisik" atau status badan usaha, yang selama ini mengganjal upaya pemungutan pajak.

Dalam rancangan omnibus law perpajakan yang diperoleh Tempo, pasal 14 ayat 1 mengatur soal pungutan pajak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan