Bambang Soesatyo Berjanji Perlancar Amendemen UUD 1945
JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo, mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi MPR periode terdahulu ihwal amendemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. Ia berjanji memperlancar proses amendemen lantaran rencana tersebut merupakan pekerjaan rumah MPR periode saat ini. "Rekomendasi amendemen akan kami pelajari dulu bersama sembilan pemimpin MPR yang lain," ujar politikus Partai Golkar ini di Kompleks Parlemen, Senay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini