Dukungan Revisi UU KPK Diduga Barter Revisi UU MD3
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat tak menggubris penolakan masyarakat terhadap pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu kelak surat presiden diterima, Dewan memastikan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 itu tak akan makan waktu lama untuk disahkan. "Bagaimanapun kewenangan pembentukan undang-undang secara konstitusional ada pada DPR dan pemerintah," kata anggota Komisi Hukum dari Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, di K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini