Lebih dari Seribu Dosen Tolak Revisi Undang-Undang KPK
JAKARTA - Penolakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi meluas hingga ke kampus-kampus. Lebih dari 1.000 anggota staf pengajar di berbagai universitas menyatakan tak setuju terhadap rencana parlemen tersebut.
Kemarin, 1.717 dosen dari 31 universitas menyebutkan revisi Undang-Undang KPK akan melemahkan gerakan pemberantasan korupsi. "KPK sebagai tonggak utama dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini