Pelanggaran Terjadi di Semua Wilayah Baru Aturan Ganjil-Genap
JAKARTA - Pelanggaran lalu lintas terjadi di semua wilayah perluasan aturan pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem pelat nomor ganjil-genap kemarin. Sedikitnya, 941 mobil pribadi dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang) pada empat jam pertama penegakan aturan ganjil-genap di jalur baru itu.
"Sebanyak 617 pengendara diberlakukan tilang SIM (surat izin mengemudi) dan 324 tilang STNK (surat tanda nomor kendaraan)," kata Kepala Satuan Polisi Lalu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini