Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

10
September
2019
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/4 Selanjutnya
Nasional

Mantan Bupati Cianjur Divonis Lima Tahun Penjara

Pengacara terdakwa menyatakan putusan majelis hakim sudah adil buat Irvan Rivano.

Edisi, 10 September 2019
Profile
Tempo
Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rifano Muchtar saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, kemarin. TEMPO/Prima mulia

JAKARTA - Mantan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menyatakan Irvan Rivano terbukti bersalah karena memotong anggaran DAK pendidikan untuk pembangunan fisik sekolah menengah pertama di Kabupaten Cianjur.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irvan Rivano Muchtar dengan hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider hukuman tiga bulan," kata ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Daryanto, saat membacakan putusan Irvan Rivano di pengadilan, kemarin.

Daryanto mengatakan Irvan terbukti melakukan perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 12 huruf F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Daryanto juga mengatakan bahwa majelis hakim menilai Irvan Rivano memotong anggaran pendidikan tersebut secara bersama-sama dengan beberapa orang.

Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menuntut Irvan dengan 8 tahun penjara. Jaksa juga menuntut agar hak politik Irvan Rivano dalam jabatan publik dicabut. Tapi majelis hakim tidak mengabulkan tuntutan pencabutan hak politik Irvan tersebut.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTIgMTA6MTc6MjUiXQ

Kasus Irvan Rivano ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap politikus Partai NasDem itu pada 12 Desember tahun lalu. Ia ditangkap karena menerima suap sekitar Rp 1,5 miliar dari berbagai pihak. Uang suap itu diduga merupakan bagian dari pemotongan pembayaran anggaran DAK pendidikan di Cianjur, anggaran 2018. Besaran pemotongan dana DAK pendidikan ini mencapai 14,5 persen dari total anggaran sebesar Rp 46,8 miliar. Adapun jatah Irvan dari pemotongan ini sebesar 7 persen atau sekitar Rp 6,9 miliar.

Irvan disebut mengumpulkan uang hasil pemotongan dana pendidikan dari 137 sekolah menengah pertama penerima DAK pendidikan melalui Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah, Rudiansyah, dan Bendahara Majelis Kerja Kepala Sekolah, Taufik Setiawan.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin; serta Tubagus Cepy Sethiady–kakak ipar Irvan-sebagai tersangka. Mereka juga dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi tersebut. Mereka menerima bagian 6 persen dari total pemotongan dana DAK Pendidikan tersebut.

Ketiganya divonis bersalah dalam perkara ini, yang putusannya dibacakan kemarin. Cepy Sethiady dan Rosidin divonis 5 tahun penjara serta Cecap dihukum 4 tahun penjara.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Irvan Rivano, Alfies Sihombing, mengatakan menerima putusan ini. Alfies menganggap putusan majelis hakim cukup adil buat kliennya.

"Itu mungkin dasar pertimbangan majelis hakim karena enggak ada kerugian negara, enggak ada yang dipakai, enggak ada yang diserap oleh Pak Bupati," kata Alfies. Adapun jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir atas putusan Irvan Rivano. M. ROSSENO AJI | IQBALTAWAKAL (BANDUNG) | RUSMAN PARAQBUEQ


Mantan Bupati Cianjur Divonis Lima Tahun Penjara



SebelumnyaNasional 1/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Mantan Bupati Cianjur Divonis Lima Tahun Penjara
  • Teror Ular terhadap Mahasiswa Papua Dikecam
  • Koalisi Kecam Keinginan DPR ‘Menguasai’ KPK
  • DPR Akan Paksa Komisioner Setujui Revisi UU KPK

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Kolaborasi Dua Partai

    Mengamankan kepentingan politik masing-masing, PDIP dan Golkar bergandengan tangan mengegolkan rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

    10 September 2019
  • Berita Utama

    Dukungan Revisi UU KPK Diduga Barter Revisi UU MD3

    PDIP dan Golkar ditengarai sepakat mengawal rencana revisi.

    10 September 2019
  • Berita Utama

    Pembahasan Intensif dengan Istana Dimulai Seusai Pemilihan Presiden

    Firman Soebagyo disebut-sebut sebagai penghubung dari DPR.

    10 September 2019
  • Berita Utama

    Lebih dari Seribu Dosen Tolak Revisi Undang-Undang KPK

    Mereka berasal dari 31 universitas di seluruh Indonesia.

    10 September 2019
  • Nasional

    Mantan Bupati Cianjur Divonis Lima Tahun Penjara

    Pengacara terdakwa menyatakan putusan majelis hakim sudah adil buat Irvan Rivano.

    10 September 2019
  • Nasional

    Teror Ular terhadap Mahasiswa Papua Dikecam

    Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menganggap teror ini bertujuan memprovokasi masyarakat.

    10 September 2019
  • Nasional

    Koalisi Kecam Keinginan DPR ‘Menguasai’ KPK

    Koalisi memasukkan catatan rekam jejak kandidat kepada Dewan.

    10 September 2019
  • Nasional

    DPR Akan Paksa Komisioner Setujui Revisi UU KPK

    Lima komisioner KPK terpilih kelak harus menandatangani "kontrak politik".

    10 September 2019
  • Parameter

    Dampak Media Sosial bagi Kesehatan Remaja

    Menurut survei Royal Society for Public Health yang berbasis di Inggris, Instagram adalah platform media sosial yang memiliki pengaruh paling negatif terhadap kesehatan mental remaja.

    10 September 2019
  • Peristiwa

    28 Wali Kota Ikuti Pertemuan Mayor Caucus di Bogor

    Sebanyak 28 wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti pertemuan Mayor Caucus 2019 di Kota Bogor untuk membahas pembangunan wilayah perkotaan.

    10 September 2019
  • Peristiwa

    PGAS Solution Jual Pelumas Pertamina

    Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk, PT PGAS Solution, menjalin kolaborasi distribusi dengan PT Pertamina Lubricants, anak usaha PT Pertamina (Persero).

    10 September 2019
  • Peristiwa

    Pengadilan Tolak Gugatan Praperadilan Istri Kivlan Zen

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati.

    10 September 2019
  • Peristiwa

    Tiga Provinsi Jadi Percontohan Manajemen Krisis Pariwisata

    Menteri Pariwisata Arief Yahya menetapkan Provinsi Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat sebagai lokasi proyek percontohan manajemen krisis kepariwisataan.

    10 September 2019
  • Peristiwa

    Tol Layang Jakarta-Cikampek Dibuka Akhir 2019

    PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memastikan jalan tol layang Jakarta-Cikampek mulai dipakai sebagai jalur fungsional pada masa liburan akhir tahun ini

    10 September 2019
  • Peristiwa

    Gelombang Panas di Prancis Tewaskan 1.500 Orang

    Dua gelombang panas yang melanda Prancis pada musim panas tahun ini menyebabkan lebih dari 1.500 orang meninggal.

    10 September 2019
  • Peristiwa

    Jumlah Kunjungan ke Hong Kong Anjlok 40 Persen

    Unjuk rasa yang diwarnai dengan bentrokan antara demonstran dan polisi Hong Kong selama 15 pekan terakhir telah memukul industri pariwisata, terburuk sejak wabah SARS pada 2003.

    10 September 2019
  • Gaya Hidup

    Orkestra Musik Klasik di Pelataran Monas

    Jakarta Simfonia Orchestra dan Jakarta Oratorio Society mengadakan konser musik klasik di luar ruangan. Dianggap sebagai yang pertama di Indonesia.

    10 September 2019
  • Internasional

    Kecaman Taliban Setelah Gagal Berunding

    Kubu Republik mengkritik Trump karena menawarkan Camp David menjadi tuan rumah bagi milisi.

    10 September 2019
  • Internasional

    Patroli Gabungan Perdana AS-Turki di Suriah

    Rincian kerangka waktu dan ukuran wilayah zona aman belum ditentukan.

    10 September 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Anomali Harga Ayam Berkepanjangan

    Kerugian peternak ditaksir Rp 1,7 triliun.

    10 September 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Bulog Tambah Penyaluran Cadangan Beras

    Lahan seluas 40.891 hektare mengalami gagal panen.

    10 September 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Subsidi Pelanggan Listrik 900 VA Dicabut

    Menghemat anggaran Rp 7,4 triliun pada 2020.

    10 September 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Konglomerasi Keuangan Bakal Kian Menggurita

    Tiga bank terbesar meramaikan rencana akuisisi.

    10 September 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    OJK Jamin Efektivitas Pengawasan Konglomerasi Keuangan

    Pembentukan divisi pengawasan khusus yang direkomendasikan Bank Dunia dianggap tak diperlukan.

    10 September 2019
  • Editorial

    Salah Langkah Menangani Veronica

    Keputusan polisi menjadikan Veronica Koman sebagai tersangka penghasutan kerusuhan Papua jelas mengada-ada.

    10 September 2019
  • Opini

    Masalah Pelonggaran Kepemilikan Bank

    Baru dua tahun diberlakukan, aturan mengenai kepemilikan tunggal (single presence policy) atas suatu bank bakal dikaji ulang.

    10 September 2019
  • Opini

    Dari Perang Dagang ke Perang Mata Uang

    Perang dagang lanjutan antara Amerika Serikat dan Cina semakin membara setelah Presiden Amerika Donald Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif 10 persen terhadap impor barang dari Cina

    10 September 2019
  • Ilmu dan Teknologi

    Teknik Baru Ekstraksi Atsiri

    Teknologi konvensional membutuhkan waktu lama, tak ramah lingkungan, dan merusak senyawa.

    10 September 2019
  • Metro

    Apjatel Ancam Perkarakan Pemotongan Kabel Optik di Trotoar Cikini

    Asosiasi operator sudah mengirim surat somasi kepada Gubernur Anies Baswedan pada 5 September lalu.

    10 September 2019
  • Metro

    Dewan Sarankan Agar Pembangunan Jakarta International Stadium Ditunda

    Anies Baswedan berharap peserta lelang tidak saling menjegal agar pembangunan stadion cepat rampung.

    10 September 2019
  • Metro

    Kepadatan Lalu Lintas Beralih ke Jalur Arteri

    "Itu efek balon. Kalau dipencet di sini, sebelah sana yang melembung."

    10 September 2019
  • Metro

    Pelanggaran Terjadi di Semua Wilayah Baru Aturan Ganjil-Genap

    Pelanggar umumnya berdalih sosialisasi perluasan aturan ganjil-genap selama sebulan masih kurang.

    10 September 2019
  • Olah Raga

    Nadal Menuju Puncak

    Ia meraih gelar Grand Slam ke-19.

    10 September 2019
  • Olah Raga

    Pembinaan Berjenjang Bulu Tangkis Terancam Putus

    Sebanyak 40 persen pemain di pemusatan latihan nasional berasal dari PB Djarum.

    10 September 2019
  • Olah Raga

    Mimpi Kosovo di Pentas Eropa

    Inggris mewaspadai penampilan tim Elang Bangkit itu.

    10 September 2019
  • Olah Raga

    Bangkit

    Indonesia harus melupakan kekalahan dari Malaysia.

    10 September 2019
  • Olah Raga

    Perkasanya Gli Azzurri

    Sapu bersih 18 poin dari enam laga kualifikasi.

    10 September 2019
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved