maaf email atau password anda salah


Demi Mencekik Emisi PLTU Batu Bara

Kementerian Energi mulai memberlakukan skema kuota emisi PLTU batu bara. Bagaimana pelaksanaannya?

arsip tempo : 171430754370.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Cirebon Jawa Barat. TEMPO/Subekti. tempo : 171430754370.

JAKARTA — Demi menekan emisi karbon pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, pemerintah membatasi kuota emisi yang dikeluarkan oleh tiap pembangkit. Regulasi pembatasan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2022 yang berlaku efektif tahun ini.

Jika pengelola PLTU melanggar kuota yang sudah ditentukan, mereka akan mendapatkan sanksi berupa pengurangan kuota emisi karbon pada tahun ber

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan