maaf email atau password anda salah


Tanda Tanya Perpu Cipta Kerja

Sejumlah kalangan mengkritik penerbitan Perpu Cipta Kerja. Putusan MK meminta pemerintah memperbaiki UU Cipta Kerja secara formil dan materiil, bukan dengan membuat perpu.

arsip tempo : 171424137481.

Aksi buruh terkait Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 29 Juli 2020. Dok Tempo/Nurdiansah. tempo : 171424137481.

JAKARTA – Direktur Hukum Lingkungan Yayasan Auriga Nusantara, Rony Saputra, mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Ia mengatakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya mencakup syarat formil yang harus dipenuhi pembuat undang-undang. MK juga meminta pemerintah memperbaiki pasal-pasal substansial dalam UU Cipta Kerja, di antaranya urusan lingkungan hidup.

Urus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan