Argumen Semu Pembuatan Perpu
Pemerintah mendesain rencana penerbitan Perpu Cipta Kerja sejak Juli lalu. Alasan pembuatan perpu tersebut dianggap tidak masuk akal.
JAKARTA – Herlambang P. Wiratraman memutuskan tak menghadiri kegiatan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di Hotel Four Points by Sheraton Bali pada 13 November lalu. Pakar hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menganggap agenda satuan tugas tersebut sudah keliru sejak awal.
Herlambang menilai kegiatan diskusi dengan tema “UU Cipta Kerja dan Aturan Turunannya dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum&rdqu
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini