Menunggu Rincian Aturan
Serikat pekerja dan pengusaha menanti rincian Perpu Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah. Buruh ragu akan alasan pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja adalah situasi ekonomi global.
JAMBI – Serikat pekerja dan pengusaha menanti rincian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja yang diterbitkan kemarin, 30 Desember 2022. Buruh berharap aturan itu menampung perbaikan yang sudah berulang kali disuarakan.
Salah satu usulan perbaikan dalam UU Cipta Kerja adalah pengaturan upah minimum. Serikat pekerja berharap penetapan upah minimum yang layak dilak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini