Serampangan Menunjuk Penjabat Kepala Daerah
Penunjukan sejumlah penjabat kepala daerah mencederai demokrasi dan melanggar undang-undang. Menteri Tito Karnavian seharusnya membatalkan pengangkatan penjabat bermasalah itu.
PENUNJUKAN sejumlah penjabat kepala daerah oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencederai prinsip dan mekanisme demokrasi di daerah. Prosesnya tidak transparan, mengabaikan masukan masyarakat, serta menabrak sejumlah undang-undang.
Sebanyak 271 kepala daerah habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Pemerintah pusat menunjuk penjabat sementara sampai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2024. Pengi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini