Merusak Citra, Menghilangkan Devisa
Keputusan pemerintah melarang ekspor CPO dan produk turunannya bisa merusak citra Indonesia di pasar internasional dan menekan penerimaan negara.
JAKARTA — Pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO); refined, bleached, deodorized palm olein (RBD-PO); palm oil mill effluent (POME); dan minyak jelantah (used cooking oil) untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Kebijakan tersebut disebut bisa merusak citra Indonesia di pasar internasional dan menekan penerimaan negara.
Peneliti di Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Ahmad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini