Kebijakan Jaminan Hari Tua dan Keberpihakan Pemerintah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak mencabut aturan jaminan hari tua yang memicu protes buruh, melainkan hanya merevisinya. Aturan baru itu bertentangan dengan undang-undang dan aturan lain serta merugikan buruh.
Gustofan Mahmud
Analis Kebijakan Ekonomi Pratama-Kreston Tax Research Institute dan Dosen STIE Swadaya Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menargetkan revisi aturan jaminan hari tua (JHT) dapat diselesaikan sebelum Mei ini, ketika Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 mengenai pembayaran manfaat JHT mulai berlaku. Peraturan ini sempat menuai protes karena hanya membayarkan JHT setelah pekerja berusia 56 tahun.
Serangkaian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini