maaf email atau password anda salah


Berbagai Syarat Setelah RUU TPKS Disahkan

DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Perlu sejumlah jaminan penguatan dengan undang-undang lain. 

arsip tempo : 173078442479.

Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dari Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 173078442479.

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah disahkan secara substansi cukup progresif dan memberikan banyak penguatan pada aspek hukum acara, penguatan hak korban, hingga keteraturan pengaturan tindak pidana. Meski begitu, undang-undang tersebut masih memerlukan jaminan penguatan melalui aturan lainnya. “Misalnya penguatan rumusan pemerkosaan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan