Berbagai Syarat Setelah RUU TPKS Disahkan
DPR dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. Perlu sejumlah jaminan penguatan dengan undang-undang lain.
JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang telah disahkan secara substansi cukup progresif dan memberikan banyak penguatan pada aspek hukum acara, penguatan hak korban, hingga keteraturan pengaturan tindak pidana. Meski begitu, undang-undang tersebut masih memerlukan jaminan penguatan melalui aturan lainnya. “Misalnya penguatan rumusan pemerkosaan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KU
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini