maaf email atau password anda salah


Pelanggaran Serupa, Sanksi Berbeda

Tiga perusahaan dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda. Sanksi untuk masing-masing perusahaan berbeda.

arsip tempo : 171428133193.

Aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171428133193.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tiga perusahaan bongkar-muat komoditas curah sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara. Namun Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menjatuhkan sanksi yang berbeda untuk masing-masing perusahaan. “Kami mengacu pada dokumen lingkungan tiap perusahaan,” kata juru bicara Dinas LH Jakarta, Yogi Ikhwan, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan