maaf email atau password anda salah


Korban Kerangkeng Tuntut Restitusi

Penelusuran LPSK tahun ini sedikitnya menemukan 65 penghuni kerangkeng yang dipekerjakan tanpa upah. Pengajuan restitusi didorong menjadi bagian dari penyidikan dan penuntutan kasus kerangkeng Bupati Langkat.

arsip tempo : 171601302683.

Terbit Rencana Perangin Angin saat akan menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 7 Februari 2022. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171601302683.

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan pengajuan restitusi atau ganti rugi bagi korban perbudakan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Puluhan penghuni kerangkeng manusia itu diduga dipekerjakan tanpa menerima upah di lahan sawit hingga pabrik pengolahan sawit milik Terbit Rencana.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan lembaganya telah menghitung po

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Mei 2024

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan