Titik Terang Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Pedoman Kejaksaan Agung bakal menjadi rujukan bagi korban penyalahgunaan narkotik untuk mendapatkan rehabilitasi. Para pecandu secara filosofi seharusnya tidak boleh diterungku.
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional atau BNN menyambut positif keputusan Jaksa Agung Burhanuddin yang menerbitkan pedoman kejaksaan dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba. Pedoman itu disebut bakal menjadi rujukan tentang kepastian penentu penyidikan bagi korban penyalahgunaan narkotik untuk mendapatkan rehabilitasi. "Kami melihat ini terobosan bagus dan membawa titik terang dalam proses rehabilitasi," kata juru bicara BNN,&n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini