maaf email atau password anda salah


Titik Terang Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Pedoman Kejaksaan Agung bakal menjadi rujukan bagi korban penyalahgunaan narkotik untuk mendapatkan rehabilitasi. Para pecandu secara filosofi seharusnya tidak boleh diterungku.

arsip tempo : 171420167965.

Petugas kepolisian menampilkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di Bareskrim Polri, Jakarta, 3 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171420167965.

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional atau BNN menyambut positif keputusan Jaksa Agung Burhanuddin yang menerbitkan pedoman kejaksaan dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba. Pedoman itu disebut bakal menjadi rujukan tentang kepastian penentu penyidikan bagi korban penyalahgunaan narkotik untuk mendapatkan rehabilitasi. "Kami melihat ini terobosan bagus dan membawa titik terang dalam proses rehabilitasi," kata juru bicara BNN,&n

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan