Mendorong Opsi Rehabilitasi bagi Pengguna Narkotik
Kejaksaan akan menyelesaikan perkara penyalahgunaan narkotik lewat rehabilitasi, mulai bulan ini. Langkah rehabilitasi bagi pengguna narkoba ini berpeluang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan pedoman penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotik melalui rehabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Pedoman itu menjadi acuan jaksa penuntut dalam menangani perkara narkotik agar mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan kemanfaatan serta mempertimbangkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan; asas pidana sebagai upaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini