maaf email atau password anda salah


Masjid Zona Merah Dilarang Potong Hewan Kurban

Pemerintah DKI melarang rumah ibadah yang masuk zona merah melaksanakan pemotongan hewan kurban. Kapasitas RPH tak sebanding dengan perkiraan jumlah hewan yang akan dikurbankan.

arsip tempo : 171422832034.

Pedagang melintas saat penerapan mikro lockdown di zona merah perkampungan Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, 22 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171422832034.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pelaksanaan ibadah kurban di wilayah zona merah Covid-19. Seperti tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pemotongan Hewan Kurban pada Idul Adha 2021 di Masa Pandemi Covid-19, ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari penularan virus corona. "Wilayah zona merah akan kami arahkan pemotongan di RPH (rumah potong hewan)," kata Kepala Bidang Peternakan Din

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan