Pemerintah Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan
JAKARTA - Pemerintah membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan. Syaratnya, warga ataupun pengurus kegiatan salat wajib menerapkan protokol kesehatan. Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada 31 Juli mendatang.
"Silakan berhari raya dengan khusyuk. Tapi protokol kesehatan yang ditentukan oleh negara harus dilakukan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., kemarin.
Menurut ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini