JAKARTA - Pemerintah membolehkan masyarakat melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan. Syaratnya, warga ataupun pengurus kegiatan salat wajib menerapkan protokol kesehatan. Hari raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada 31 Juli mendatang.
"Silakan berhari raya dengan khusyuk. Tapi protokol kesehatan yang ditentukan oleh negara harus dilakukan," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., kemarin.
Menurut Mahfud, Menteri Agama Fachrul Razi sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman, tanpa mengurangi keabsahan ibadah. Dia juga mengklaim Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah menyiapkan sarana transportasi yang aman.
"Kapolri menyiapkan program pengamanan. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan-bahan pokok. Sedangkan Menteri Pertanian melaporkan ketersediaan hewan kurban (mencukupi)," ujar Mahfud.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menyatakan Istiqlal tidak mengadakan salat Idul Adha berjemaah pada tahun ini. Alasannya, renovasi masjid belum sepenuhnya selesai. “Renovasi sudah 98 persen selesai, tapi ada yang belum, seperti pintu masuk dan lain-lain,” ujar dia.
Faktor lainnya, kata dia, adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat. Saat ini tingkat penularan wabah Covid-19 di Jakarta belum mereda. “Istiqlal mengutamakan keselamatan umat Islam,” ujar dia.
Kemarin, Kementerian Kesehatan melaporkan penambahan 281 kasus baru Covid-19 di Jakarta. Secara keseluruhan, jumlah kasus positif di Ibu Kota mencapai 14.797 kasus, dengan jumlah pasien meninggal 697 orang. Adapun secara nasional jumlah kasus positif sebanyak 76.981, dengan jumlah pasien meninggal 3.656 orang.
DEWI NURITA