maaf email atau password anda salah


Perubahan Rezim Kontrak Migas Berpotensi Hambat Investasi

Pelaku usaha menanti aturan rinci ihwal perizinan hulu migas.

arsip tempo : 171425181269.

Pengeboran minyak dan gas Total E&P di Fase South Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dok Tempo/S.G. Wibisono. tempo : 171425181269.

JAKARTA – Perubahan pelaksanaan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja berpotensi mengganggu iklim investasi. Dalam aturan yang baru disahkan pada 5 Oktober lalu tersebut, kegiatan usaha migas yang sebelumnya berbasis kontrak kerja sama akan digantikan dengan izin usaha.

Aturan itu tertera dalam Pasal 40 UU Cipta Kerja. Dalam rincian pasal itu disebutkan terdapat perubahan Pasal 5 UU Nomor 22 Tahun...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan