Dewan berharap dapat mencegah keputusan pemerintah yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Suasana rapat Bapemperda DPRD DKI membahas pasal-pasal Raperda tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/ Achmad Assegaf. tempo : 167566617385
JAKARTA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta minta dilibatkan dalam pengambilan keputusan penetapan, perpanjangan, atau pencabutan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Permintaan tersebut memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah klausul pada Pasal 19 Peraturan Daerah Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).
“Kami minta dilibatkan karena DPRD itu representasi warga Jakar...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.