maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Siap Tetapkan Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung menaikkan status penyelidikan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini.

arsip tempo : 171423310735.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) di gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171423310735.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menaikkan status penyelidikan kasus gagal bayar polis JS Saving Plan milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tahap penyidikan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, mengatakan sudah ada calon tersangka dalam kasus ini. "Tapi kapan kami sampaikan, mohon bersabar," kata dia di kantornya, kemarin.

Penyidikan ditandai dengan surat perintah nomor: PRINT–33/F.2/Fd.2/12/2019 yang terbit Selasa lalu. Menurut

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan