maaf email atau password anda salah


Pegiat HAM: Hapus Pasal Bermasalah

DPR dan pemerintah disarankan membentuk komite ahli.

arsip tempo : 171427866153.

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly (tengah) dan Ketua Tim Perumus RKUHP Muladi (kiri) menyampaikan penundaan pengesahan RKUHP di Jakarta, kemarin. . tempo : 171427866153.

JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia dan kelompok masyarakat sipil meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat meninjau kembali sejumlah pasal bermasalah dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Mereka mendesak agar semua pasal yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, prinsip demokrasi, kebebasan sipil, kebebasan beragama, dan impunitas terhadap pelanggaran HAM berat dihapus.

Koordinator Komisi untuk Orang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan