Tiga Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Lahan
JAKARTA - Kepolisian RI terus mengusut pelaku pembakaran hutan dan lahan di berbagai daerah. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka pembakaran lahan. Tiga orang petinggi perseroan bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ini.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, mengatakan satu dari enam perusahaan itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka kebakaran laha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini