Tiga Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Lahan
Sabtu, 21 September 2019
Pelaku pembakaran hutan dan lahan bertambah menjadi 249 orang dan 6 perusahaan.
Kabut asap menyelimuti jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah akibat kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, kemarin. TEMPO / Hilman F. tempo : 168598291090_
JAKARTA - Kepolisian RI terus mengusut pelaku pembakaran hutan dan lahan di berbagai daerah. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan enam perusahaan sebagai tersangka pembakaran lahan. Tiga orang petinggi perseroan bahkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ini.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, mengatakan satu dari enam perusahaan itu baru saja ditetapkan sebagai tersangka kebakaran laha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.