maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengatakan masalah tanah untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat, sudah selesai. Dengan demikian, kata dia, seluruh tanah di kawasan itu sudah dimiliki oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). "Seluruh (persoalan) hukum sudah selesai," kata Sofyan di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, kemarin.
Sofyan mengatakan KEK Mandalika memerlukan lahan seluas 1.135 hektare. Pemerintah memberikan dana kerahiman kepada warga yang selama ini menggarap tanah di wilayah KEK tersebut. Tapi Sofyan mengaku masih membicarakan nilai uang kerahiman tersebut. "Yang terpenting masyarakat bisa menunjukkan dokumen atas tanah itu. Dokumen asli, bukan palsu," ujarnya.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.