maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
JAKARTA - Juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, mengatakan kementerian telah menyiapkan pengamanan berlapis untuk menghindari kebocoran naskah ujian nasional. Naskah itu akan dicetak dengan 20 variasi dan dilengkapi barcode. Hal ini disampaikan menanggapi diundurkannya pelaksanaan ujian nasional untuk siswa sekolah menengah atas di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara, yang seharusnya digelar serentak pada Senin, 15 April mendatang. Alasannya, pengiriman naskah ke dua provinsi itu terlambat. "Ini akan meminimalkan kebocoran," katanya ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan ada kerugian negara dalam kasus anggaran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. "Tapi kami belum memastikan jumlahnya, karena itu tugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional XVII Riau. "Diperiksa untuk tersangka RZ (Gubernur Riau Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya kemarin.
JAKARTA - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat telah menyetujui asas ormas. Pasal 2 dalam rancangan tersebut berbunyi, "Asas ormas tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945". "Bunyinya kami samakan dengan Undang-Undang Partai Politik," kata ketua panitia khusus, Abdul Malik Haramain, di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Sebelumnya, pasal ini diperdebatkan karena ormas harus berasaskan Pancasila dan UUD 1945 beserta asas lain.
JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menghimpun sejumlah nama pejabat yang berpotensi turut menyelewengkan anggaran proyek Kurikulum Pendidikan 2013. Nama-nama itu diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diusut. "Ada sekitar 100 nama," kata peneliti ICW, Febri Hendri, di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi menilai pengesahan qanun bendera Aceh menjadi peringatan bagi pemerintah. Soalnya, menurut dia, adanya qanun atau peraturan daerah itu karena pemerintah tak serius menyelesaikan akar masalah di Aceh sehingga muncul gejolak separatis pada masa lalu.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.