maaf email atau password anda salah


Qanun Bendera Aceh Jadi Ancaman buat Pemerintah

JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi menilai pengesahan qanun bendera Aceh menjadi peringatan bagi pemerintah. Soalnya, menurut dia, adanya qanun atau peraturan daerah itu karena pemerintah tak serius menyelesaikan akar masalah di Aceh sehingga muncul gejolak separatis pada masa lalu.

arsip tempo : 171410082011.

. tempo : 171410082011.

JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Mayor Jenderal Purnawirawan Saurip Kadi menilai pengesahan qanun bendera Aceh menjadi peringatan bagi pemerintah. Soalnya, menurut dia, adanya qanun atau peraturan daerah itu karena pemerintah tak serius menyelesaikan akar masalah di Aceh sehingga muncul gejolak separatis pada masa lalu.

"Ada ketidakadilan dan kesenjangan sosial yang terselesaikan," kata Saurip di Jakarta, Sabtu lalu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan