Klitih dari Tahun ke Tahun

Dari 102 pelaku kejahatan jalanan yang terungkap di Yogyakarta sepanjang 2021, sebanyak 80 di antaranya berstatus pelajar. 

 

Gangsar Parikesit

Minggu, 9 Januari 2022

Kepolisian Daerah Yogyakarta mencatat, sepanjang 2021, terjadi 58 kejahatan jalanan. Dari jumlah itu, sebanyak 40 kasus terungkap dengan 102 pelaku, dan 80 orang di antaranya berstatus pelajar. Kejahatan jalanan oleh pelajar ini dikenal dengan klitih.

Klitih dalam bahasa Jawa berarti mencari angin, kesibukan, atau berjalan-jalan tanpa tujuan. Namun makna klitih berubah setelah para remaja menggunakan kata tersebut untuk menyebut kegiatan berkeli

...

Berita Lainnya