Guru Honorer Dipecat setelah Ungkap Dugaan Pungli

Seorang guru honorer di SD Negeri Pondok Pucung 02 Tangerang Selatan dipecat setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar di tempatnya mengajar.

Tempo

Kamis, 4 Juli 2019

TANGERANG - Seorang guru honorer di SD Negeri Pondok Pucung 02 Tangerang Selatan dipecat setelah mengungkap dugaan praktik pungutan liar di tempatnya mengajar. Guru bernama Rumini, 44 tahun, itu telah bekerja selama tujuh tahun sebagai guru kesenian.

"Saya menemukan hal yang mencurigakan karena ada pungutan pengadaan buku paket dengan harga yang bervariasi, kisaran Rp 230-360 ribu per siswa," kata Rumini, kemarin. "Saya menanyakan hal itu ke pihak

...

Berita Lainnya