Kejaksaan Copot Jaksa yang Tertangkap KPK
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya mencopot jabatan struktural dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jan Samuel Maringka, mengatakan tim pemeriksa menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh kedua jaksa tersebut. "Untuk mempermudah pemeriksaan, maka pimpinan memutuskan untuk melepaskan jabatan struktural me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini