Desakan Revisi Undang-Undang BPK Menguat
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan segera direvisi. Poin revisi, kata peneliti dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gurnadi Ridwan, terutama dalam hal mekanisme pemilihan anggota BPK yang perannya didominasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Gurnadi, tanpa perubahan fundamental tersebut, akan sulit memastikan integritas anggota BPK, terutama yan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini