Poin Penting Putusan Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tiga hakim konstitusi punya pendapat berbeda.

Sukma N Loppies

Selasa, 23 April 2024

HAKIM Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakilnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024, majelis hakim konstitusi menyatakan dalil permohonan pasangan calon nomor 01 dan 03 itu dinilai tidak beralasan menurut hukum. 

...

Berita Lainnya