Bimbang Pemerintah Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi
Pemerintah semestinya bersikap tegas atas putusan uji materi UU KPK. Masa jabatan 5 tahun harusnya untuk pimpinan KPK mendatang.
Andi Adam Faturahman
Sabtu, 27 Mei 2023
JAKARTA – Pemerintah menganggap putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 29 huruf e dan 34 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi multitafsir. Karena itu, pemerintah akan menyikapi putusan uji materi tersebut setelah meminta pendapat ahli.
“Nanti pemerintah akan menyikapi setelah mendalami dan mendengarkan berbagai pendapat,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Jumat, 26 Mei 2023
...