Tarik-Ulur Konsistensi KPU Soal Kuota Perempuan

DPR minta KPU konsisten ihwal Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang kuota perempuan. Angka pembulatan menjadi perdebatan.

Imam Hamdi

Kamis, 18 Mei 2023

JAKARTA – Komisi II bidang pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur keterwakilan perempuan. Komisi II DPR menyebutkan KPU tak perlu mengubah isi pasal tersebut.

“KPU agar konsisten melaksanakan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” ujar Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat dengan KPU, Badan P

...

Berita Lainnya