Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Sejumlah lembaga pemerhati pemilihan umum menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengesampingkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat daerah. KPU tidak memasukkan hal tentang keterwakilan perempuan dalam poin verifikasi faktual partai politik daerah yang berlangsung hingga kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo