KPU Dinilai Abaikan Keterwakilan Perempuan
JAKARTA - Sejumlah lembaga pemerhati pemilihan umum menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengesampingkan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik tingkat daerah. KPU tidak memasukkan hal tentang keterwakilan perempuan dalam poin verifikasi faktual partai politik daerah yang berlangsung hingga kemarin.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Sunanto, menilai sikap KPU saat ini mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini