Demi Membatasi Kewenangan Kemendagri

Ombudsman dinilai melunak dalam menyikapi regulasi penunjukan Pj kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Jihan Ristiyanti

Kamis, 23 Maret 2023

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu segera merampungkan pembentukan peraturan pemerintah (PP) tentang penunjukan penjabat atau Pj kepala daerah. Kebutuhan itu menjadi mendesak karena Pemilihan Umum 2024 semakin dekat.

Pembuatan PP tersebut semula adalah rekomendasi dari Ombudsman RI setelah ditemukannya maladministrasi dalam pengangkatan Pj kepala daerah 2022. "Tapi Kemendagri bilang bisanya permendagri (peraturan Menteri Dalam

...

Berita Lainnya