Sarat Kritik terhadap RUU Kesehatan

Sejumlah organisasi kesehatan mengkritik draf RUU Kesehatan. Tidak hanya bagi profesi, masyarakat pun harus memahami isi RUU.

 

Jihan Ristiyanti

Selasa, 21 Februari 2023

JAKARTA — Sejumlah organisasi bidang kedokteran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan). Mereka menilai rancangan tersebut menyangkut hidup orang banyak. Bukan cuma profesi, tapi juga penerima layanan kesehatan sehingga masyarakat harus memahaminya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), misalnya, mengkritik tiga hal mendasar, yakni masalah kemanusiaan, keamanan, dan kesejahteraan. Menurut juru bicara Pengu

...

Berita Lainnya