Gemuruh Revisi setelah Undang-Undang Dikoreksi
Selasa, 21 Februari 2023
DPR mengusulkan revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Revisi setelah UU Cipta Kerja dibatalkan hakim konstitusi.

JAKARTA – Agenda Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) ditengarai sebagai upaya mempreteli kewenangan lembaga pengadil undang-undang. Apalagi MK beberapa kali membatalkan sejumlah undang-undang yang disahkan DPR dan pemerintah.
Ahli hukum dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Rony Saputra, menyebutkan MK secara progresif memutus permohonan uji materi terhadap Undang-Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini