Darurat Sipil di Papua untuk Apa
Ide darurat sipil di Papua, yang dilontarkan pimpinan DPR, berbahaya bagi demokrasi dan keadaan di Papua.
Setelah peristiwa penyanderaan penumpang dan pilot Susi Air oleh kelompok kriminal bersenjata di Papua, Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Paulus, menyebut situasi Papua sedang dalam status darurat sipil. Pernyataan itu dinilai berbahaya.
Amiruddin al-Rahab
Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022
Seorang pimpinan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat tiba-tiba melontarkan ide pemberlakuan keadaan darurat sipil di Papua. Gagasan it
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini