Menanti Tersangka Proyek Tower Pemancar

Kejaksaan Agung disebut telah mengantongi bukti dugaan korupsi dalam proyek tower base transceiver station (BTS) di Kominfo. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

M Rosseno Aji

Senin, 28 November 2022

JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kerugian negara ditengarai mencapai Rp 1 triliun.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan Kejaksaan Agung sudah cukup lama menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan kejaksaan sudah memil

...

Berita Lainnya