BPS Perpanjang Masa Pendataan
BPS memperpanjang masa pendataan Registrasi Sosial Ekonomi hingga 30 November 2022. Data yang terkumpul diklaim sudah lebih dari 90 persen.
JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa pendataan masyarakat untuk Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) hingga 30 November 2022. Proses ini seharusnya berlangsung selama 15 Oktober sampai 14 November 2022.
Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menuturkan, masih ada warga yang belum bisa ditemui petugas selama periode pendataan. Alasannya bermacam-macam. Beberapa di antaranya tidak merespons, ada yang terhamba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini