Menjaga Asa Amendemen Konstitusi

Pimpinan MPR menggulirkan agenda amendemen konstitusi setelah Pemilu 2024. Ada keinginan menguatkan Komisi Yudisial dan menghidupkan lagi utusan golongan di MPR.

Ilona Esterina Piri

Senin, 21 November 2022

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Arsul Sani kembali menggulirkan agenda amendemen UUD 1945. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mewacanakan amendemen konstitusi bisa dilakukan setelah Pemilu 2024.

"Iya, kalau saya pribadi mengusulkan 6-7 bulan setelah pemilu. Itu waktu yang tepat, ketika pemerintahan baru menjabat," kata Arsul, akhir pekan lalu.

Arsul menjelaskan, agenda amendemen konstitusi tersebut ses

...

Berita Lainnya