Bukti Nyata Mudarat Undang-Undang Cipta Kerja
Nasib pekerja yang selalu di ujung tanduk adalah buah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pemerintah tak boleh lepas tangan terhadap nasib para pekerja.
BAYANGKAN situasi ini:
Anda pekerja dan tulang punggung keluarga. Tak ada angin ataupun hujan, saat masuk kerja pada pagi hari Anda diberi tahu bahwa Anda diberhentikan. Anda mungkin masih beruntung jika mendapat kompensasi yang lumayan. Tapi, jika mendapat pesangon yang rendah padahal Anda sedang terdesak kebutuhan, misalnya istri sedang hamil tua atau harus membayar cicilan kredit, pemberhentian kerja sepihak itu bisa berarti “kiamat&rdq...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini