Laku Syarat Memilih Penjabat Kepala Daerah

Kementerian Dalam Negeri tak kunjung menerbitkan peraturan pemerintah tentang teknis pengangkatan penjabat kepala daerah. Ombudsman mempertimbangkan rekomendasi kepada presiden.

Dewi Nurita

Rabu, 14 September 2022

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan aturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah. Desakan ini disampaikan lantaran masa jabatan sejumlah kepala daerah segera habis, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rapat pimpinan gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang digelar pada Selasa, 13 September 2022, menetapkan tiga nama calon penjabat pe

...

Berita Lainnya