Menjamin Orang Asli Papua Jadi ASN

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati hasil pembahasan RUU Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan, kemarin. Jatah ASN bagi orang asli Papua dalam RUU Pemekaran Papua tersebut mencapai 80 persen.

Tempo

Rabu, 29 Juni 2022

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati hasil pembahasan tiga rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang memimpin rapat, mengetok palu tanda persetujuan hasil pembahasan ketiga RUU pemekaran Papua dalam rapat tingkat satu, kemarin.

Doli mengklaim masyarakat Papua juga menyetujui pembentukan ketiga provinsi tersebut, yaitu Provinsi Pap

...

Berita Lainnya