maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementerian Dalam Negeri

Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Percepat Pembentukan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 29 Juni 2022

Peraturan daerah dalam satu peraturan untuk meningkatkan meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. #Infotempo

Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema 'Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi', secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Juni 2022.. tempo : 168594612089_

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan peraturan daerah (perda) pajak dan retribusi daerah menjadi satu paruturan. Hal ini penting untuk meningkatkan investasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni dalam Webinar Series Keuda Update, Seri ke-21 dengan tema 'Asistensi Penyesuaian Perda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Mendukung Kemudahan Investasi', yang berlangsung secara hybrid di Da Vienna Boutique Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 27 Juni 2022.

Selain Fatoni, pembicara lainnya dalam webinar tersebut yakni Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri selaku Pelaksana Harian Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda, Komaedi; Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Raja Heri Mokhrizal; dan Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli.

Juga hadir secara daring, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri  Budiono Subambang; Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi; Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum Bina Administrasi Kewilayahan  Halomoan Pakpahan dan Kepala Subdirektorat Sinkronisasi, Pengawasan, dan Pengendalian PDRD Kemenkeu, Lily Kuntratih.

Dalam sambutannya, Fatoni mengatakan, webinar series keuda update, seri ke-21 ini penting, untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional melalui program kemudahan berinvestasi. Selain itu, juga menyangkut penguatan local taxing power yaitu pajak daerah dan retribusi daerah, tapi dengan tetap menjaga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). "Program kemudahan berinvestasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk menjaga dan mempercepat pergerakan roda perekonomian," kata dia. 

Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah

Menurut dia, sejalan dengan dinamika pengelolaan keuangan daerah, telah diterbitkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), untuk mendorong pemerataan kesejahteraan ekonomi daerah melalui instrumen keuangan negara. "Guna mewujudkan alokasi sumber daya nasional yang efisien dan efektif melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan, guna pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh NKRI," ujar Fatoni.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah dapat memberikan insentif fiskal seperti yang selama ini dilakukan pemerintah pusat. Kewenangan ini diberikan setelah pengesahan UU HKPD. Belied tersebut memberikan ruang bagi pemda untuk memberikan insentif pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan daya saing investasi.

Namun, Fatoni menegaskan, untuk mendukung investasi, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi instrumen penting dalam percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan pengelolaan keuangan di daerah. Karena itu, pentingnya data yang terintegrasi menjadi kunci untuk menciptakan perekonomian yang maju.

Hal ini mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas kebijakan pemerintah. "Konteks belanja daerah, dari aspek perencanaan dan penganggaran, kerangka pengeluaran jangka menengah, penganggaran terpadu, dan berbasis kinerja," ujar Fatoni.

Karena itu, pemerintah daerah diminta mempercepat pembentukan perda pajak dan retribusi daerah menjadi satu perda sebagaimana amanat UU HKPD. "Pembentukan perda ini penting, selain untuk segera menyesuaikan dengan aturan yang terbaru, juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi daerah," kata Fatoni.

Newsletter

Dapatkan Ringkasan berita eksklusif dan mendalam Tempo di inbox email Anda setiap hari dengan Ikuti Newsletter gratis.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Juni 2023

  • 4 Juni 2023

  • 3 Juni 2023

  • 2 Juni 2023


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan