Kontroversi Jenderal Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah
Pelantikan Brigadir Jenderal Andi Chandra menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, dinilai bertentangan dengan undang-undang. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala BIN Sulawesi Tengah itu karena pertimbangan keamanan.
Egi Adyatama
Jumat, 27 Mei 2022
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri berkukuh mempertahankan Brigadir Jenderal TNI Andi Chandra As'aduddin menjadi penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, meski menuai penolakan karena dianggap melanggar undang-undang. Kementerian Dalam Negeri berdalih Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah itu ditunjuk menjadi penjabat kepala daerah karena pertimbangan keamanan di Seram Bagian Barat.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dala
...